Kebijakan Pembangunan Desa
01 Februari 2017 02:20:23 WIB
kebijakan pembangunan Desa Karangtengah untuk tahun 2015 s.d. 2019 diarahkan pada :
- Peningkatan kualitas pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan;
- Pengembangan ekonomi pedesaan pada sektor pertanian, agrobisnis, usaha-usaha kecil pedesaan dan pasar desa;
- Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana prasarana umum pedesaan,
- Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penataan perkantoran dan sumber daya aparatur pemerintah desa serta lembaga-lembaga desa;
- Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama yang dianutnya, kesadaran terhadap hak dan kewajiban, penegakan hukum dan hak asasi manusia, dalam suasana masyarakat saling menghormati, harmonis, aman dan tentram.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |