Kebijakan Pembangunan Desa

01 Februari 2017 02:20:23 WIB

   

kebijakan pembangunan Desa Karangtengah untuk tahun 2015 s.d. 2019 diarahkan pada :

  1. Peningkatan kualitas pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan;
  2. Pengembangan ekonomi pedesaan pada sektor pertanian, agrobisnis, usaha-usaha kecil pedesaan dan pasar desa;
  3. Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana prasarana umum pedesaan,
  4. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penataan perkantoran dan sumber daya aparatur pemerintah desa serta lembaga-lembaga desa;
  5. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama yang dianutnya, kesadaran terhadap hak dan kewajiban, penegakan hukum dan hak asasi manusia, dalam suasana masyarakat saling menghormati, harmonis, aman dan tentram.

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

LAPORAN

Lokasi KARANGTENGAH

tampilkan dalam peta lebih besar